SEMARANG – Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kanal pengaduan resmi Lapor Semar Solusi AWP mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan langkah inovatif. Berdasarkan hasil survei, diketahui bahwa baru sekitar 40 persen responden yang mengetahui kanal tersebut, 75 persen belum memahami cara melapor, serta 98 persen responden masih meragukan tindak lanjut pengaduan yang disampaikan.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Semarang berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro (Undip) meluncurkan kampanye publik bertajuk #NgaduDiLaporSemar yang dilaksanakan di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima Semarang, pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kota Semarang, Drs. Yudi Hardianto Wibowo, menyampaikan bahwa data survei tersebut menjadi perhatian serius bagi efektivitas pelayanan publik, karena masih banyak aspirasi dan keluhan masyarakat yang belum tersalurkan melalui kanal resmi.
“Pemerintah Kota Semarang menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kampanye Lapor Semar Solusi AWP diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan kanal pengaduan secara optimal,” ujarnya saat membuka rangkaian kegiatan.
Keberadaan kanal Lapor Semar Solusi AWP dinilai semakin relevan, terutama menyusul terjadinya banjir di sejumlah wilayah Kota Semarang. Selama bulan Oktober 2025, tercatat 61 laporan banjir masuk melalui Lapor Semar Solusi AWP, yang tersebar di wilayah Kaligawe, Tlogosari, Terboyo Wetan, Genuksari, Sawah Besar, Muktiharjo Kidul, Muktiharjo Lor, Sambirejo, dan Kauman. Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Rangkaian kegiatan #NgaduDiLaporSemar diisi dengan berbagai aktivitas kreatif, seperti parade orasi di sekitar Simpang Lima, pertunjukan teater bertajuk “Sebuah Seni Bersuara”, pertunjukan musik akustik, booth pengaduan on the spot, pembagian merchandise, serta layanan foto gratis. Ke depan, kampanye ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi di tingkat RW dan sekolah menengah.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Hasil survei langsung di lokasi menunjukkan 100 persen responden menilai kegiatan ini menarik dan bermanfaat, serta 89,2 persen responden mengaku mulai mengenal kanal Lapor Semar dan memahami cara menyampaikan pengaduan.
Salah satu warga Tegalsari, Wita (46), mengaku baru mengetahui adanya kanal pengaduan tersebut. “Saya baru tahu ternyata bisa menyampaikan keluhan langsung ke pemerintah lewat Lapor Semar. Tadi saya langsung melaporkan PJU mati di dekat rumah. Kegiatannya seru dan informatif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan berbagai kanal pengaduan resmi Lapor Semar Solusi AWP, di antaranya melalui WhatsApp 0812-15000-51, laman laporsemar.semarangkota.go.id dan laporsemar.lapor.go.id, serta aplikasi Lapor Semar yang tersedia di Play Store. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara terukur dan transparan oleh perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan transparan. Melalui Lapor Semar Solusi AWP, masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan laporan secara langsung, yang juga mendapat perhatian dan pemantauan aktif dari Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti.


