Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Sejumlah Kafe dan Karaoke Masih Beroperasi diduga mengabaikan himbauan 

 

REMBANG – dpdiwoikotasemarang.info Sejumlah tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke di Kabupaten Rembang diduga masih beroperasi selama bulan Ramadan, meskipun Pemerintah Kabupaten Rembang telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jam operasional.

Surat edaran tersebut diterbitkan pemerintah daerah sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

Namun, berdasarkan pantauan awak media pada Rabu (4/3/2026) malam, beberapa kafe dan karaoke di wilayah jalur lingkar Tireman hingga kawasan Ketanggi masih terlihat beroperasi.

Baca Juga:  Camp Boxing Singo Barong Bagikan 500 Takjil di Jl. Duku Lampersari

Seorang warga Desa Mondoteko yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tempat-tempat tersebut biasanya tutup saat ada operasi penertiban dari aparat. Namun setelah kegiatan razia selesai, aktivitas usaha kembali berjalan.

“Kalau ada Satpol PP biasanya tutup dulu, tapi setelah itu buka lagi,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan penertiban terkait aturan jam operasional selama Ramadan.

“Kami sudah melakukan kegiatan penertiban. Namun memang ada beberapa tempat yang kembali beroperasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Jateng Himbau Pengusaha Angkutan dan Pengemudi Truk Patuhi SKB Pembatasan Sumbu Tiga Hingga 29 Maret 2026

Warga berharap pemerintah daerah dapat bertindak lebih tegas dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Selain dinilai kurang menghormati suasana Ramadan, aktivitas tempat hiburan tersebut juga dikhawatirkan memicu gangguan ketertiban.

Beberapa warga menyebutkan, di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi keributan yang membuat masyarakat merasa resah. Oleh karena itu, masyarakat berharap penertiban dapat dilakukan secara konsisten guna menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan selama bulan Ramadan.

Red tim

spot_img

Artikel Lainnya

Siaran Pers

Kerjasama

Regulasi

spot_img

Agenda

Organisasi