Jumat, Maret 20, 2026
spot_img

Diduga Ada Intervensi Oknum DPRD, Pergantian SPPG MBG di SMA 2 Kudus Berujung Keracunan Massal

Kudus —dpdiwoikotasemarang,info  Fakta mengejutkan mulai terkuak dalam kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus. Di balik insiden tersebut, mencuat dugaan adanya intervensi oknum anggota DPRD Kudus terkait pergantian penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, SMA Negeri 2 Kudus sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan. Kerja sama tersebut telah berjalan selama beberapa bulan tanpa kendala berarti. Bahkan, pihak sekolah dan siswa mengaku puas dengan kualitas makanan serta pelayanan yang diberikan.

“Selama beberapa bulan menerima MBG dari SPPG Glantengan, semuanya berjalan baik. Tidak ada keluhan, siswa puas dengan menu dan kebersihannya,” ujar salah satu pegawai SMA Negeri 2 Kudus yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Namun situasi berubah drastis sejak 8 Desember 2025. Pihak sekolah diduga mendapat tekanan untuk menghentikan kerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan dan beralih ke SPPG Purwosari.

Baca Juga:  Kompolnas Awasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 di Polda Jateng; Tekankan Profesionalisme

SPPG Purwosari diketahui memiliki dapur gizi yang berlokasi di kawasan pabrik pengolahan kapas milik PT Perkebunan Nusantara IX. Sejak awal, sejumlah guru dan pegawai sekolah menyatakan keraguan terhadap kesiapan sarana, standar kebersihan, serta kualitas pelayanan SPPG tersebut.

Kecurigaan semakin menguat ketika beredar informasi adanya tekanan dari sejumlah pihak, termasuk sosok yang diduga sebagai anggota DPRD Kudus, yang disebut-sebut memiliki kepentingan langsung terhadap SPPG Purwosari.

Menurut penuturan sumber internal sekolah, oknum anggota dewan tersebut bahkan datang langsung ke SMA Negeri 2 Kudus bersama aparat dan menemui kepala sekolah serta sejumlah guru.

“Kami merasa tertekan. Sikapnya arogan dan secara terang-terangan meminta sekolah beralih ke SPPG Purwosari,” ungkap sumber tersebut.

Ancaman yang disampaikan pun disebut tidak main-main.

Baca Juga:  OKC hari ke 3 ,Puncak Arus Kendaraan Terjadi Pukul 13.00–17.00 WIB, 33 Ribu Kendaraan Masuk Semarang

“Ia sempat mengancam akan memindahkan kepala sekolah ke kabupaten lain jika permintaannya tidak dipenuhi,” tambahnya.

Demi menghindari konflik berkepanjangan dan menjaga stabilitas lingkungan sekolah, pihak SMA Negeri 2 Kudus akhirnya menuruti permintaan tersebut, meski diakui dilakukan dengan berat hati.

Tak berselang lama setelah pergantian penyedia MBG itulah, insiden keracunan massal terjadi dan menimpa ratusan siswa. Peristiwa ini langsung memicu perhatian publik serta menimbulkan pertanyaan besar terkait prosedur, pengawasan, dan kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum mengungkap secara terbuka identitas oknum anggota DPRD yang diduga terlibat. Masyarakat kini mendesak adanya investigasi yang menyeluruh, independen, dan transparan untuk mengungkap kebenaran kasus ini, demi menjamin keselamatan siswa serta menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

 

Red tim

spot_img

Artikel Lainnya

Siaran Pers

Kerjasama

Regulasi

spot_img

Agenda

Organisasi