SEMARANG – Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) terus diperkuat. Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Monitoring Daftar Data Tahun 2026 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang pada Senin, 24 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Metro, Semarang, dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data sektoral yang dihasilkan oleh masing-masing OPD, sekaligus menyamakan pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait penyelenggaraan statistik sektoral.
Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan pada monitoring Daftar Data Tahun 2026 sebagai acuan integrasi dan sinkronisasi data secara nasional dalam kerangka Satu Data Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, peserta menerima pemaparan materi mengenai standar teknis dan metodologi statistik, serta tata kelola metadata. Diskominfo Kota Semarang sebagai Walidata menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD guna menghindari duplikasi data dan mempercepat pemanfaatan data yang valid, akurat, dan mutakhir untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.


