Semarang –dpdiwoikotasemarang.info Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IWOI Kota Semarang mengecam keras dugaan pembiaran terhadap lambang negara dan Bendera Merah Putih yang dalam kondisi tidak layak di Kelurahan Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Ketua DPD IWOI Kota Semarang, Siswanto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele dan tidak bisa dianggap sebagai kelalaian biasa. Simbol negara adalah lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa. Membiarkannya dalam kondisi rusak, kusam, atau tidak terawat adalah bentuk ketidakseriusan dalam menghormati negara.

Hal ini secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah menjaga kehormatan dan memperlakukan simbol negara secara layak. Jika aturan ini diabaikan, maka patut dipertanyakan komitmen aparatur pemerintahan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Kami menilai ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Kantor pemerintahan seharusnya menjadi contoh dalam menjaga simbol negara, bukan justru mengabaikannya. Jika pihak kelurahan beralasan tidak memiliki anggaran untuk membeli atau mengganti bendera yang sudah tidak layak, biar kami yang belikan. Jangan sampai martabat negara dikalahkan oleh alasan administratif,” tegas
Siswanto.
DPD IWOI Kota Semarang juga mempertanyakan peran pengawasan dari pihak Kecamatan Kaliwungu dan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Pengawasan dan pembinaan terhadap kelurahan adalah tanggung jawab struktural. Jika kondisi ini benar terjadi dan dibiarkan, maka ada kelemahan serius dalam fungsi kontrol pemerintahan.
Sebagai organisasi profesi wartawan, DPD IWOI Kota Semarang menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, terbuka, dan berani demi menjaga marwah negara serta mendorong aparatur pemerintah bekerja sesuai aturan dan tanggung jawabnya.
DPD IWOI Kota Semarang mendesak agar segera dilakukan evaluasi dan tindakan konkret. Jangan sampai simbol negara diperlakukan tidak semestinya di kantor yang seharusnya menjadi representasi kehadiran negara di tengah masyarakat.
Red tim


