Semarang _ dpdiwoikotasemarang.info DPD IWOI Kota Semarang menggelar rapat koordinasi guna mematangkan pembentukan Pos Pengaduan MBG (Masyarakat Bersama Jurnalis) serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di wilayah Kota Semarang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPD IWOI Kota Semarang, Siswanto, bersama jajaran pengurus harian, bendahara, divisi hukum, dan divisi Litbang. Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa Pos Pengaduan MBG akan menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Ketua DPD IWOI Kota Semarang menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPPG menjadi perhatian serius, mengingat program pemenuhan gizi menyangkut hak masyarakat, khususnya pelajar. Setiap pelaksanaan di lapangan harus memenuhi standar kualitas, tepat sasaran, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
“DPD IWOI Kota Semarang hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program berjalan sesuai aturan dan kepentingan rakyat benar-benar terjaga,” tegas Siswanto dalam rapat tersebut.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara profesional dan berimbang sesuai kode etik jurnalistik. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan dimatangkannya Pos Pengaduan MBG dan pengawasan SPPG ini, DPD IWOI Kota Semarang menegaskan komitmennya sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
DPD IWOI Kota Semarang
Komitmen Mengawal, Mengawasi, dan Mengabdi untuk Rakyat.


