Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Dugaan Intervensi Oknum Mengatasnamakan Media dan LSM terhadap Kades di (Rembang), Modus “Take Down” Berita

 

Rembang, 3 Maret 2026 – dpdiwoikotasemarang.info Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang mengaku mendapat tekanan dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Oknum tersebut diduga melakukan intervensi dengan modus meminta sejumlah uang terkait pemberitaan serta mengancam akan menaikkan berita dan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan menyampaikan kepada awak media pada Senin (2/3/2026) bahwa dirinya didatangi sekitar tiga orang yang mengaku sebagai anggota LSM sekaligus media. Mereka disebut datang ke kantor desa untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan temuan pekerjaan proyek di wilayahnya.

“Awalnya mereka menyampaikan ingin klarifikasi terkait pekerjaan proyek yang disebut-sebut ada temuan di lapangan. Namun dalam pembicaraan selanjutnya, saya merasa ditekan,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga:  Polda Jateng; Pengusaha Angkutan Diminta Patuhi Aturan Pembatasan Kendaraan Selama Operasi Ketupat 2026

Menurut penuturannya, selain mendatangi kantor desa, oknum tersebut juga diduga melakukan komunikasi intens melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Dalam komunikasi itu, ia mengaku mendapat tekanan berupa permintaan agar menyediakan sejumlah uang dengan dalih untuk “take down” atau menurunkan berita yang telah atau akan dipublikasikan.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku diancam akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, termasuk ke ranah tindak pidana korupsi (tipikor), apabila tidak memenuhi permintaan tersebut. Oknum tersebut bahkan disebut kerap meminta pertemuan di salah satu lokasi di wilayah Rembang untuk membahas persoalan itu secara langsung.

“Saya tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan tersebut. Setelah itu, saya justru mendapat teror berupa pemberitaan yang merugikan nama baik saya sebagai kepala desa,” tuturnya.

Baca Juga:  Senyum Pak Misti Usai Naik Bus Valet Ride, Mudik Motor Tak Lagi Menguras Tenaga

Kepala desa tersebut menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar (screenshot) percakapan dan rekaman sambungan telepon, yang rencananya akan dijadikan alat bukti apabila laporan resmi diajukan kepada pihak berwajib.

Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang, baik terhadap dirinya maupun kepala desa lainnya di Kabupaten Rembang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga melakukan intervensi belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Red tim

spot_img

Artikel Lainnya

Siaran Pers

Kerjasama

Regulasi

spot_img

Agenda

Organisasi