Kota Semarang –dpdiwoikotasemarang.info Kondisi salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang dan wartawan menilai situasi internal instansi tersebut semakin carut marut, minim disiplin, serta cenderung memandang wartawan dan pedagang sebagai “musuh”, bukan sebagai mitra dalam pelayanan publik.
Persoalan ini disebut bermula pada tahun 2023, ketika seorang pewarta media di Kota Semarang yang juga berprofesi sebagai pedagang pasar memperoleh tempat berjualan. Penempatan tersebut disebut telah melalui proses paguyuban cagar budaya dan mendapatkan kepastian lokasi.
Setelah proses penempatan dan pembangunan lapak selesai, secara tiba-tiba tempat tersebut hilang dan berpindah tangan ke pedagang lain. Pedagang baru tersebut sebelumnya juga disebut telah mendapatkan tempat sesuai arahan ketua paguyuban.
Dari penelusuran sejumlah pedagang, muncul nama Muh Rois Bahrodi, petugas Trantib yang saat itu diperbantukan di bidang penataan. Ia disebut mengambil alih lapak yang telah terbangun dan memberikannya kepada pedagang lain tanpa koordinasi, tanpa surat resmi, serta tanpa klarifikasi kepada pemilik lapak maupun ketua paguyuban.
Kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pedagang. Pasalnya, pedagang di sekitar lokasi mengetahui bahwa lapak tersebut adalah milik pedagang berinisial N. Namun secara mendadak lapak tersebut dibongkar dan berpindah tangan.
Isu lain pun berkembang di kalangan pedagang. Tersiar kabar bahwa lapak tersebut diduga diperjualbelikan oleh oknum Trantib. Dugaan itu mencuat setelah upaya klarifikasi yang dilakukan wartawan kepada pihak terkait tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
“Ketika dimintai klarifikasi, yang bersangkutan tidak menjawab. Itu yang membuat dugaan semakin kuat di kalangan pedagang,” ujar salah satu sumber di lokasi.
Selain itu, seorang pewarta senior dari salah satu media di Semarang juga mengaku sempat dituduh memiliki banyak tempat di salah satu pasar kota. Ia memilih tidak menanggapi tuduhan tersebut.
“Memang benar saya dituduh, tapi saya diamkan saja. Biar Allah SWT yang membalas. Sudah berhaji, tahun ini pensiun, tapi banyak masalah yang belum diselesaikan. Apa tidak menjadi ganjalan nantinya,” tutur wartawan senior tersebut.
Ia menilai banyak persoalan di pasar-pasar Kota Semarang yang bermuara pada satu nama yang sama. Dalam berbagai urusan penataan dan penempatan, sosok tersebut disebut selalu berada di garis depan.
Menurutnya, pada masa kepemimpinan kepala dinas sebelumnya, kebijakan diskresi penataan pasar merupakan gagasan dari organisasi paguyuban cagar budaya. Namun dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut diduga digunakan secara tidak tepat sehingga memicu berbagai persoalan.
“Kondisi pasar jadi seperti sekarang. Masih banyak pedagang yang belum mendapatkan haknya. Kalau meminta hak, langsung disebut serakah dan tamak. Padahal jelas ada dugaan praktik jual beli lapak karena keuntungan di belakang lebih menarik daripada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan penataan yang tidak transparan tersebut memicu ratusan persoalan baru di instansi terkait. Setiap hari, beban masalah disebut terus bertambah tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Selain itu, Muh Rois Bahrodi juga disebut pernah merekomendasikan pedagang dari kawasan SCJ untuk mendaftar sebagai pedagang melalui sistem online e-Pandawa. Namun, hasil dari kebijakan tersebut kini menjadi sorotan karena dinilai tidak menyelesaikan persoalan penataan.
Sejumlah wartawan dan media di Semarang kini disebut tengah menelusuri lebih jauh dugaan rekayasa, manipulasi, serta pengalihan lapak pedagang berinisial N kepada pihak lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai tudingan yang berkembang di kalangan pedagang dan wartawan. Redaksi masih berupaya menghubungi Muh Rois Bahrodi untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan guna menjaga keberimbangan informasi.
Red tim


