Kamis, Mei 21, 2026
spot_img

Ketua DPD IWOI Kota Semarang Siswanto Ajukan Izin Penataan dan Pembangunan Fasilitas Makam Kramat

 

Semarang, 8 April 2026 —dpdiwoikotasemarang.info   Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kota Semarang, Siswanto, bersama jajaran pengurus berencana mengajukan surat resmi kepada Pemerintah Kota Semarang terkait izin penataan dan pembangunan fasilitas di kawasan makam kramat yang berada di bantaran Banjir Kanal Barat.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan makam kramat yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas “nguri-nguri” budaya masyarakat, khususnya pada malam hari.
Siswanto menyampaikan bahwa kondisi kawasan makam kramat saat ini masih memerlukan perhatian serius, baik dari segi infrastruktur, akses, maupun fasilitas pendukung lainnya.
“Kami melihat makam kramat ini memiliki nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat. Namun kondisinya belum tertata dengan baik, sehingga perlu penanganan yang serius dan legal dari pemerintah,” ujar Siswanto.

Baca Juga:  DPD IWOI Kota Semarang Soroti Dugaan Mafia Tanah dan Sertifikat Palsu

Melalui pengajuan izin tersebut, DPD IWOI Kota Semarang mendorong adanya:
Penataan kawasan makam kramat secara resmi dan terstruktur
Pembangunan serta renovasi fasilitas pendukung
Penyediaan penerangan dan sistem keamanan
Perbaikan akses jalan menuju lokasi
Pengelolaan lingkungan yang bersih dan tertib
Ia juga menegaskan bahwa seluruh upaya ini tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku, mengingat lokasi berada di kawasan bantaran sungai yang memiliki fungsi penting sebagai pengendali banjir.

filter: 101; fileterIntensity: 0.8; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 0;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: off;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

DPD IWOI Kota Semarang berharap Pemerintah Kota Semarang dapat segera merespons pengajuan ini dan mengambil langkah konkret demi menciptakan kawasan yang aman, layak, serta tetap menghormati nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat.

Baca Juga:  DPD IWOI Kota Semarang Soroti Dugaan Mafia Tanah dan Sertifikat Palsu

Red iwoi kota semarang

spot_img

Artikel Lainnya

Siaran Pers

Kerjasama

Regulasi

spot_img

Agenda

Organisasi