GALIAN C PANEMBAHAN SENOPATI NGALIYAN MENDADAK STERIL! TIM INVESTIGASI IWOI TURUN KE TKP, ADA APA?

dpdiwoikotasemarang.info  | SEMARANG, JAWA TENGAH – Dugaan aktivitas penambangan galian C di kawasan Panembahan Senopati, Ngaliyan, Kota Semarang, semakin menjadi sorotan. Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Semarang bersama tim investigasi turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 13.30 WIB, tim investigasi mendatangi titik lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas galian C. Namun, setibanya di lokasi, suasana justru terlihat steril. Tidak ditemukan aktivitas pekerjaan maupun kegiatan operasional seperti yang diinformasikan sebelumnya.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, berdasarkan dokumentasi yang dimiliki tim, pada pukul 10.02.57 WIB di hari yang sama, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung.

HANYA DALAM HITUNGAN JAM, AKTIVITAS MENDADAK HILANG!

Perubahan kondisi yang begitu cepat ini patut menjadi perhatian serius. Apakah aktivitas memang dihentikan sementara? Apakah ada informasi kedatangan tim investigasi yang lebih dahulu diketahui pihak tertentu? Ataukah terdapat alasan lain?

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Transaksi Bongkaran Pipa Pelindo, Warga Laporkan Kanit Lantas Polsek Semarang Selatan ke Polda Jateng

Pertanyaan tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan.

DPD IWOI Kota Semarang menegaskan bahwa kedatangan tim investigasi bukan untuk menghakimi atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial pers guna memastikan aktivitas yang diduga sebagai penambangan galian C tersebut sesuai dengan ketentuan hukum.

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

IWOI Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang, dinas teknis terkait, aparat penegak hukum, serta instansi berwenang di bidang pertambangan agar segera turun ke lapangan.

Periksa legalitas perizinannya, telusuri aktivitas operasionalnya, dan pastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup serta peraturan pertambangan yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran, jangan ada pembiaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Diduga kanit lantas polsek semarang selatan melakukan tindakan penipuan

Terkait informasi sebelumnya mengenai dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut, termasuk penyebutan oknum Babinsa berinisial S, hal itu masih sebatas dugaan dan perlu diklarifikasi secara resmi. Tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah tanpa bukti dan pemeriksaan yang sah.

JANGAN SAMPAI AKTIVITAS DIDUGA MELANGGAR HUKUM BERHENTI HANYA KETIKA ADA PENGAWASAN, LALU KEMBALI BEROPERASI SAAT SITUASI DIANGGAP AMAN.

Ketua DPD IWOI Kota Semarang bersama tim investigasi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan mengenai legalitas, tanggung jawab, dan tindakan nyata dari instansi berwenang.

HUKUM JANGAN HANYA BERANI MENINDAK YANG LEMAH. JIKA ADA PELANGGARAN, SIAPA PUN YANG TERLIBAT HARUS DIPERIKSA!

 

Red tim

spot_img

Artikel Lainnya

Siaran Pers

Kerjasama

Regulasi

spot_img

Agenda

Organisasi